Upaya Ekspor Ilegal 190 Kg Emas di Bandara Halim Digagalkan, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp41 Miliar

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Semangat24.com Upaya ekspor ilegal ratusan kilogram emas berhasil digagalkan oleh Bea Cukai di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Total nilai emas yang diamankan diperkirakan mencapai Rp502 miliar.

Kepala Bea Cukai Jakarta menyampaikan, penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam proses ekspor menggunakan pesawat carter. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui barang yang akan dikirim berupa perhiasan dan koin emas dengan total berat lebih dari 190 kilogram.

“Rinciannya terdiri dari 60,3 kilogram perhiasan emas dan 130,26 kilogram koin emas,” ujar sumber Bea Cukai dalam keterangannya.

Seluruh emas tersebut tidak dilaporkan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), sebagaimana diwajibkan dalam prosedur kepabeanan. Atas temuan ini, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat, termasuk satu warga negara asing.

Baca Juga  Operasional Haji 2026 Hari Ke-9 Berjalan Lancar, 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan

Saat ini, keempat pihak tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam upaya ekspor ilegal tersebut.

Dari penggagalan ini, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp41 miliar dari sektor bea keluar.

Pemerintah sendiri telah memperketat pengawasan terhadap ekspor komoditas bernilai tinggi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal, sekaligus menjaga stabilitas harga dan pasokan emas di dalam negeri.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan komoditas bernilai tinggi melalui jalur udara, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pintu-pintu keluar negara.(Sasongko)

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Suami Bupati Pekalongan Nonaktif dalam Kasus Korupsi Rp19 Miliar
Wamensos Apresiasi Kudus dan Garut Percepat Sekolah Rakyat Permanen
Operasional Haji 2026 Hari Ke-9 Berjalan Lancar, 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan
Ziarah ke Makam Chairil Anwar, Menbud Fadli Zon Tegaskan Peran Besar Sang Penyair bagi Indonesia
Presiden Prabowo Targetkan 25.000 Koperasi Merah Putih Terbangun dalam Tiga Bulan
Tinjau TPST di Banyumas, Presiden Prabowo Targetkan Pengendalian Sampah Nasional dalam 2–3 Tahun
Menkeu Tekankan Sinergi Penegak Hukum Jaga Iklim Investasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:35

KPK Dalami Peran Suami Bupati Pekalongan Nonaktif dalam Kasus Korupsi Rp19 Miliar

Rabu, 29 April 2026 - 19:30

Wamensos Apresiasi Kudus dan Garut Percepat Sekolah Rakyat Permanen

Rabu, 29 April 2026 - 18:38

Operasional Haji 2026 Hari Ke-9 Berjalan Lancar, 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan

Rabu, 29 April 2026 - 18:34

Ziarah ke Makam Chairil Anwar, Menbud Fadli Zon Tegaskan Peran Besar Sang Penyair bagi Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 18:26

Tinjau TPST di Banyumas, Presiden Prabowo Targetkan Pengendalian Sampah Nasional dalam 2–3 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 17:59

Menkeu Tekankan Sinergi Penegak Hukum Jaga Iklim Investasi

Rabu, 29 April 2026 - 17:40

Upaya Ekspor Ilegal 190 Kg Emas di Bandara Halim Digagalkan, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp41 Miliar

Berita Terbaru