SALATIGA | SEMANGAT24.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, Senin (4/5/2026), tak sekadar agenda rutin. Forum ini berubah jadi “panggung gaspol” antara legislatif dan eksekutif, dengan satu pesan tegas: rekomendasi dewan harus langsung berdampak ke publik, bukan berhenti di dokumen.
Bertempat di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, rapat dihadiri lengkap unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, hingga jajaran OPD. Sejak awal, atmosfer sudah terasa serius, penuh tekanan agar kinerja pemerintah benar-benar dievaluasi.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025 dibacakan sebagai “rapor” kinerja pemerintah kota. Tak lama, forum langsung masuk pembahasan dua Raperda strategis: bantuan hukum dan penguatan budaya literasi.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, tak ingin rekomendasi itu sekadar jadi formalitas tahunan. Ia menegaskan bakal langsung “tancap gas” menindaklanjuti semua catatan dewan.
“Rekomendasi ini bukan untuk disimpan. Harus langsung kita eksekusi bersama OPD, BUMD, dan semua pihak agar pelayanan publik makin terasa,” tegasnya.
Nada yang disampaikan jelas: tak ada ruang untuk kerja lambat. Robby menekankan, kolaborasi dengan DPRD harus berujung pada hasil konkret, mulai dari pelayanan publik yang lebih cepat hingga pembangunan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, DPRD juga menunjukkan “taring” pengawasannya. Setiap catatan yang disampaikan menjadi sinyal keras agar pemerintah kota tak berjalan di tempat.
Menariknya, arah kebijakan yang dibahas tak melulu soal fisik. Raperda bantuan hukum dan literasi menunjukkan fokus baru: memastikan warga punya akses keadilan sekaligus mendorong kualitas SDM.
Paripurna kali ini jadi penegas, di tengah tuntutan publik yang makin tinggi, pemerintah kota dituntut bukan hanya bekerja, tapi bergerak cepat dan tepat. Jika tidak, rekomendasi dewan bisa berubah jadi tekanan politik yang tak bisa diabaikan.







